Rabu, 7 Agustus 2024
Rabu, 7 Februari 2024
Selasa, 8 Februari 2022
Selasa, 23 Februari 2021
[Gambar]
Rabu, 20 Juli 2022
Kecamatan Kesesi melaksanakan bimtek SIPADES yang merupakan Pokok Pikiran dari DPR Kabupaten Pekalongan,
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa Se-Kecamatan Kesesi.
Pengelolaan Aset Desa dilaksanakan berdasarkan asas kepentingan umum, fungsional, kepastian hukum, keterbukaan, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan kepastian nilai ekonomi.
Pengelolaan Aset Desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Desa serta meningkatkan pendapatan Desa.
Pengelolaan Aset Desa untuk meningkatkan pendapatan desa dibahas oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa berdasarkan tata cara pengelolaan Aset Desa.
Biaya pengelolaan Aset Desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Aset Desa dikelola oleh Pemerintah Desa dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan masyarakat Desa.
Rabu, 20 Juli 2022
| - Tahun 2020 | |||
| - Tahun 2021 | |||
| - Tahun 2022 | |||
| - Tahun 2023 | |||
| - Perubahan Tahun 2023 | |||
| - Tahun 2024 | |||
| - Perubahan Tahun 2024 |
Selasa, 21 September 2021
| PK Tahun 2020 | |||
| PK Tahun 2021 | |||
| PK Penetapan Tahun 2022 | |||
| PK Perubahan Tahun 2022 | |||
| PK Penetapan Tahun 2023 | |||
| PK Perubahan Tahun 2023 | |||
| PK Penetapan Tahun 2024 | |||
| PK Perubahan Tahun 2024 |
Kamis, 2 September 2021
| RKT TAHUN 2020 | |||
| RKT TAHUN 2021 | |||
| RKT TAHUN 2022 | |||
| RKT TAHUN 2023 | |||
| RKT TAHUN 2024 | |||
| RKT TAHUN 2025 |
Kamis, 2 September 2021
[Gambar]
Pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021 Bupati Kabupaten Pekalongan Bpk. Asip Kholbihi melakukan kunjungan kerja ke lokasi posko PPKM percontohan di Desa Watugajah Kecamatan Kesesi. Posko PPKM Mikro didesa atau kelurahan memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.
Aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 3M, serta pembatasan mobilitas.
Aspek penanganan mengimplementasikan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment hingga penanganan dampak ekonomi lewat bantuan langsung tunai (BLT) desa.
Aspek pembinaan berupa upaya penegakan disiplin dan pemberian sanksi.
Lalu, aspek pendukung yang terdiri pencatatan dan pelaporan, dukungan komunikasi, serta logistik.
Selain itu, pimpinan posko juga memiliki tugas, yaitu menentukan struktur dan sumber daya manusia (SDM). Beberapa SDM yang terlibat di posko ini di antaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, relawan, PKK, dan karang taruna.
Kamis, 28 Januari 2021